Kapolres Boltim,Kapolres Kotamobagu,Dandim 1303 dan Densus 88 AT Polri, Ajak Pelajar Waspadai Radikalisme, Intoleransi, dan Terorisme

Boltim, Tutuyan__Sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyebaran paham radikal dan terorisme, Kapolres Kotamobagu bersama Dandim 1303 Bolaang Mongondow serta personel Densus 88 AT Polri menggelar Sosialisasi Edukasi Pencegahan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kotamobagu, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari tenaga pendidik dan siswa-siswi MAN 1 Kotamobagu.

Hadir pula Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng., yang memberikan materi bersama Dandim 1303 Bolaang mongondow bersama Densus 88.

Dalam pemaparannya, Kapolres Golfried menegaskan bahwa penanganan paham radikal dan terorisme harus dimulai dari pencegahan dan deteksi dini. “Kepolisian Republik Indonesia tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani paham radikal teror. Kita perlu kolaborasi dan partisipasi bersama stakeholder, kementerian/lembaga terkait, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat di Sulawesi Utara,” ujarnya.

Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi:

1.Strategi pencegahan dan deteksi dini radikalisme dan terorisme.

2.Proses radikalisasi, yakni bagaimana seseorang berawal dari sikap intoleran, berkembang menjadi radikal, hingga berpotensi menjadi pelaku terorisme.

3.Faktor penyebab seseorang terpapar paham intoleran, radikal, ekstrem, dan teror (IRET).

4.Doktrin dan sarana penyebaran paham radikal teror, termasuk modus aksi teror yang kerap digunakan.

5.Kelompok dan organisasi radikal/teror terlarang yang harus diwaspadai di Indonesia.

6.Penegasan bahwa terorisme tidak merujuk pada satu agama tertentu, melainkan ideologi kekerasan yang menyimpang.

Kapolres Boltim yang juga Mantan Densus 88 anti Teror juga mendorong peran aktif tenaga pendidik dan peserta didik untuk mengampanyekan budaya toleransi di lingkungan sekolah, sebagai benteng utama pencegahan radikalisme sejak dini.

Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi atau tanda-tanda radikalisme di lingkungan masing-masing untuk segera diantisipasi bersama-sama, sehingga ruang gerak penyebaran paham radikal dapat ditutup sejak awal.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesadaran dan sinergitas bersama untuk melindungi generasi muda Sulawesi Utara dari pengaruh paham radikal dan terorisme.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *