Kapolres Boltim dan Bidkum Polda Sulut Sosialisasikan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP kepada Personel

TRIBRATANEWS POLRES BOLTIM-Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Polres Boltim) menggelar Sosialisasi Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada seluruh personel, Selasa (26/8/2025) pukul 10.30 WITA, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Boltim.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulut bersama Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng., serta dihadiri Wakapolres Boltim Kompol Sumidi, S.Sos., Kasubsi Luhkum Polda Sulut AKBP Syanette Manoppo, para Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek jajaran, Kasikum AKP Harun Pangalima, S.H., M.H., dan perwakilan personel Bag, Sat, Sie, serta Polsek jajaran Polres Boltim.

Dalam sambutannya, Kapolres Boltim menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting agar seluruh personel memahami perubahan peraturan hukum pidana.

“Dengan adanya perubahan dari UU RI Nomor 1 Tahun 1946 menjadi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan berlaku pada 2 Januari 2026, saya berharap seluruh personel dapat mengetahui, memahami, dan mempedomani aturan ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menambah pengetahuan dan wawasan hukum bagi seluruh anggota, sehingga profesionalisme Polres Boltim dalam penegakan hukum dapat terus meningkat.

(Humas Polres Boltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *